Pada hari jum'at (1/11/2024) SMA Negeri 1 Jember mengadakan Gelar Wicara Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila Kearifan Lokal Dinas Pariwisata Di Aula Djarkasih SMA Negeri 1 Jember. Kedatangan Kepala Dinas Pariwisata Daerah Jember, memberikan sosialisasi terkait kearifan lokal yang ada di kota Jember. Terlihat di dampingi oleh wa.ka.ur kurikulum Husnul Hotimah,S.Pd,M.Pd.
Kedatangan Kepala Dinas Pariwisata Daerah Jember beserta beberapa anggota disambut secara hangat.Acara inti yakni dibuka dengan menyanyikan lagu Indoesia Raya, pembacaan do'a dan pemberian materi, serta sesi tanya jawab. Dengan antusias para siswa siswi SMA Negeri 1 Jember memberikan pertanyaan mengenai materi terkait. Keseruan, serta berbagi pengalaman yang asik dan unik nampak pada acara tersebut.
Disampaikan bahwa kearifan lokal merupakan seperangkat pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat yang terhimpun dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) dengan ritme yang harmonis.
Kearifan lokal juga sering disebut sebagai local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu,objek,atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.Beragamnya suku dan budaya di Kabupaten Jember mendorong banyaknya kearifan local.Kearifan Lokal tidak terbatas pada ragam seni yang berkembang, melainkan aktivitas budaya lainnya menjadi bagian dari kearifan lokal.
Dari seluruh objek pemajuan kebudayaan menjadi bagian dari kearifan lokal yang eksis dan populer, ada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (kearifan lokal) sebagai warisan budaya yang patut untuk dilestarikan Bersama. Seperti Seni,Adat Istiadat,Manuskrip (Merupakan naskah kuno yang mengandung informasi tentang nilai budaya serta sejarah),Beragam permainan rakyat yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang memiliki nilai tertentu.Contoh: permainan populer di Kab. Jember yang berkembang di Kec.Ledokombo, permainan egrang,pengetahuan tradisional,olahraga tradisional,teknologi tradisional,ritus (Tata cara atau prosesi upacara yang didasarkan pada nilai luhur yang menjadi kepercayaan masyarakat),bahasa,tradisi lisan.
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya,bangunan cagar budaya,struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah,ilmu,pengetahuan,pendidikan,agama,dan kebudayaan melalui proses penetapan.Terdiri dari 5 objek : Benda,struktur,bangunan,situs dan Kawasan. Lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya. Setiap Orang dapat berpartisipasi dalam melakukan pendaftaran terhadap benda, bangunan, struktur, dan lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya meskipun tidak memiliki/menguasainya.Setiap Orang yang memiliki atau menguasai ODCB (Objek Yang Di duga Cagar Budaya) wajib mendaftarkan kepada Bupati/Wali kota tanpa dipungut biaya.Disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Daerah Jember Bapak Bambang Rudianto, S.sos. Dalam sosialisasinya tentang Kearifan Lokal Dinas Pariwisata.
SMA Negeri 1 Jember
Tiada Hari Tanpa Prestasi
Tulis Komentar